IJTI PAPUA NILAI PENGINTIMIDASI WARTAWAN OLEH POLISI TAK PROFESIONAL

Ilustrasi Demo Wartawan. (Jubi/Arjuna)

Ilustrasi Demo Wartawan. (Jubi/Arjuna)

Jayapura, 17/8  – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua menyesalkan dugaan intimidasi wartawan oleh oknum polisi ketika para pekerja pers itu meliput demo mahasiswa Universitas Cenderawasih di gapura kampus tersebut, Jumat (15/8) lalu.

Ketua IJTI Papua, Richardo Hutahean mengatakan, apa yang dilakukan oknum polisi itu mencerminkan masih adanya oknum korps berbaju coklat yang tak professional dan tak paham kerja jurnalis.

“Ini menunjukkan masih ada oknum polisi yang tak professional dan arogan. Harusnya mereka bisa membedakan mana wartawan, mana yang bukan. Kejadian seperti ini bukan yang pertama dialami teman-teman wartawan di Papua. Hal seperti ini sudah sering terjadi. Bahkan hampir setiap tahun,” kata Richardo, Sabtu (16/8) malam.

Kata jurnalis Metro TV itu, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi UU pers nomor 40 tahun 1999. Harusnya semua institusi yang ada termasuk kepolisian memahami hal itu.

“Inikan sudah termasuk menghalangi kerja jurnalistik dan tentu saja bertentangan atau melanggar UU Pers. Hal seperti ini akan berdampak buruk terhadap citra kepolisian yang kini sedang berusaha membehani diri,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Advokasi dan Kesejahteraan IJTI Papua, Chanry Andrew Suripatty. Menurutnya, oknum polisi yang melakukan intimidasi itu mungkin belum memahani tugas dan fungsi wartawan.

“Saya harap pimpinan oknum polisi itu menindak atau menegur anggota yang melakukan intimidasi terhadap wartawan. Wartawan kan bermitra dengan semua kalangan. Baik masyarakat, institusi pemerintah serta TNI dan Polri,” kata Chanr. (Jubi/Media Papua

Tinggalkan komentar