Koalisi masyarakat sipil dukung penolakan terhadap Kodim Tambrauw

Para aktivis Ikatan Mahasiswa Tambrauw di Jayapura pada Selasa (28/4/2020) membentangkan poster penolakan mereka atas rencana pendirian Kodim Tambrauw. – Jubi/Hengky Yeimo.

Jayapura, – Koalisi masyarakat sipil mendukung gerakan masyarakat yang menolak keberadaan komando distrik militer atau kodim di Tambrauw, Papua Barat. Mereka mendesak presiden dan petinggi Tentara Nasional Indonesia membatalkan pembentukan kodim tersebut.

“Sejak awal masyarakat adat telah memprotes, tetapi pemerintah tetap memaksakan pembentukan Kodim 1810 di Tambrauw. Mereka menolak karena

pembentukan kodim tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan justru (memicu) peningkatan kekerasan terhadap warga sipil,” kata juru bicara koalisi Yohanis Mambrasar dalam pernyataan tertulis yang diberitakan Jubi, Minggu (4/1/2021).

Koalisi mencatat sejumlah kekerasan terhadap warga sipil meningkat dalam setahun terakhir, seiring mobilisasi dan peningkatan kekuatan aparat keamanan di Tambrau. Kasus itu, di antaranya penganiayaan terhadap Alex Yapen dan empat warga Kosyefo, serta intimidasi terhadap tiga warga Werbes. Kemudian, penganiayaan terhadap Soleman Kasi dan Henky Mandacan di Distrik Kasi, serta penembakan terhadap empat warga Syubun.

Mereka menganggap pembangunan Kodim Tambrauw bertentangan dengan Undang Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Konstitusi tersebut menyatakan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara bertugas pokok mengamankan teritorium perbatasan negara dan berperang di wilayah peperangan. Itu sebabnya kodim tidak layak dibangun di Tambrauw karena bukan wilayah perbatasan negara, apalagi wilayah peperangan.

“Pendapat dan dan keputusan masyarakat terhadap rencana pembangunan dijamin oleh konstitusi dan instrument (hukum) internasional. Karena itu, penolakan warga terhadap pembentukan kodim di Tambrauw seharusnya dihormati semua pihak, termasuk pemerintah dan TNI,” lanjut Mambrasar mengutip pernyataan sikap koalisi.

Koalisi yang terdiri atas 38 lembaga swadaya masyarakat, dan perorangan tersebut juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tambrauw memfokuskan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Itu semisal pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur serta jaringan telekomunikasi.

Kodim 1810 Tambrauw resmi terbentuk pada 14 Desember lalu, dengan Letkol Indefonso sebagai komandannya. Pembentukan kodim tersebut telah memicu polemik dan menimbulkan gelombang protes dari sejumlah kalangan. Salah satu aksi protes dilancarkan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah se-Indonesia (AMPTI) dan Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) Kota Jayapura.

“Pembentukan kodim justru berisiko menghadirkan kekerasan di Tambrauw, yang bukan daerah konflik bersenjata. TNI tidak pernah memperhatikan aspirasi masyarakat yang menolak rencana pembentukan kodim tersebut,” kata Ketua IMT Kota Jayapura Nicodemus Momo, bulan lalu. (*)

Sumber : http://www.jubi.co.id

Satu komentar

  1. Ping-balik: 38 Organisasi Dukung Warga Adat Papua Tolak Kodim Tambrauw | Media Papua

Tinggalkan komentar